INTERVENSI NEGARA PADA KESEIMBANGAN PERMINTAAN DAN PENAWARAN - ETIKA BISNIS#

 

Nama : Almas Sabina Awaliyah

Kelas : 3EA07

NPM : 10219569

Mata Kuliah : Etika Bisnis#

 

INTERVENSI NEGARA PADA KESEIMBANGAN PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Keseimbangan pasar juga akan berubah bila ada intervensi pemerintah untuk tujuan-tujuan tertentu dalam rangka penyelenggaraan fungsi-fungsi Negara atau pemerintah. Sebagaimana disinggungkan dimuka bahwa pemerintah sebagai penyelenggara Negara berfungsi untuk melindungi kepentingan masyarakat, baik masyarakat konsumen maupun masyarakat produsen. Untuk melindungi kepentingan konsumen misalnya, pemerintah melakukan pengendalian harga agar kemampuan pendapatan konsumen dapat menjangkau harga dari berbagai barang dan jasa yang dibutuhkannya.sehubungan dengan hal ini, pemerintah dapat melakukan penetapan harga tertinggi atau dalam praktiknya dikenal dengan istilah ceiling price. Sebaliknya untuk melindungi produsen, pemerintah dapat melakukan penetapan harga terendah, atau floor price. Akibat intervensi Negara, melalui kebijakan pemerintah, maka keseimbangan pasar akan berubah menjadi ketidakseimbangan pasar, di mana kepentingan produsen atau konsumen terganggu. Bila pemerintah menetapkan kebijakan floor price atau ceiling price, maka akibatnya pemerintah perlu mlakukan kebijakan tambahan, agar keseimbangan pasar dapat terjadi lagi, dan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dapat diwujudkan. Misalnya bila tejadi kelebihan pasokan, atau excess supply, maka pemerintah perlu mendorong ekspor agar para produsen dapat menjual barang dan jasanya. Sebaliknya bila terjadi kelebihan permintaan, atau excess demand, maka pemerintah perlu membuka keran impor, agar konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Dalam praktik kehidupan sehari-hari, kkadangkala intervensi Negara atau kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk melindungi kosumen atau produsen ini, tidak dapat berjalan dengan baik, misalnya akibat kebijakan ceiling price, terjadi kelangkaan barang dan jasa, sehingga harga kebali tergolong naik, dan bahkan lebih tinggi dari sebelumnya. Atau aibat kebijakan floor price, terjadi kelebihan pasokan, sehingga produsen atau industry domestic mengalami kesulitan, karena tidak bisa mengekspor barangnya. Hal ini terjadi biasanya dikarenakan beberapa sebab, antara lain :

a.      Tidak menghitungkan surplus produsen, maupun surplus konsumen

Seperti disinggung diatas, bahwa keseimbangan pasar menghasilkan surplus produsen, maupun surplus konsumen. Bila pemerintah nelakukan intevensi pasar, maka surplus iini akan terganggu. Bila pemerintah menetapkan floor price, misalnya, maka surplus konsumen akan berkurang. Bila semua surplus konsumen ini habis apalagi bila negative maka dapat diperkirakan kebijakan tersebut akan ditentang habis-habisan oleh konsumen, sehingga kebijakan tersebut tidak akan jalan.

Sebaliknya, bila pemerintah melakukan intervensi pasar, maka surplus ini akan terganggu. Bila pemerintah menetapkan ceiling price, misalnya, maka surplus produsen akan berkurang. Bila semua surplus produsen ini habis, apalagi kalau negative, maka dapat diperkirakan kebijakan tersebut akan ditentang habis-habisan oleh produsen, atau produsen mogok berproduksi, sehingga justru kan melumpuhkan ekonomi nasional.

b.      Tidak menghitung daya saing produsen domestic

Bila pemerintah mengeluarkan kebijakan diatas, tanpa memperhatikan kemampuan dan daya sing produsen atau industry domestic, maka kebijakan tersebut justru akan menambah penyakit (menjadi bumeran) bagi ekonomi nasional. Misalnya bila untuk melindungi produsen domestic, pemerintah melaksanakan kebijakan floor price. Hal ini akan berakibat produsen domestic meningkatkan pasokannya, sementara konsumen domestic mengurangi konsumsinya. Hal ini akan menimbulkan excesss supply. Jika pemerintah menanggapi excess ini, dengan mendorong ekspor sementara daua saing produsen atau industry nasional rendah, maka hal ini sulit diimplementasikan. Maka yang terjadi justru over stock pada industry nasional, yang bila tidak cepat dibenahi, akan mlumpuhkan para produsen domestic.

Sebaliknya, bila pemerintah, untuk melindungi konsumen domestic, pemerintah melaksanakan kebijakan ceiling price. Hal ini akan berakitab produsen domestic akan mengurangi pasokannya, sementara konsumen domestic justru meningkatkan konsumsinya. Hal ini akan menimbulkan excess demand. Jika pemerintah menanggapi excess demand ini dengan membuka keran impor sebesar-besarnya, sementara daya saing ekonomi nasional sangat rendah, maka hal ini akan melumpuhkan para produsen domestic dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

 

Referensi :

Noor, H. F. (2007). Ekonomi Manajerial . Jakarta.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPS SUKSES BERBISNIS